Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    JAKARTA - Terhitung hari ini Senin, tanggal 22 Juli 2024 Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta (LAK DKI Jakarta) selaku Kuasa Hukum dari para konsumen pembeli unit Apartemen Green Cleosa Ciledug telah resmi melayangkan surat Somasi No. Ref.: 99/ZN/LAKDKIJ/IIV/24 kepada PT Bhakti Agung Propertindo, Tbk selaku Developer Apartemen Green Cleosa Ciledug, ujar Zentoni selaku Direktur Eksekutif LAK DKI Jakarta;

    Zentoni menerangkan bahwa surat Somasi ini dilayangkan kepada Apartemen Green Cleosa Ciledug oleh karena diduga telah terjadi Wanprestasi/Cidera janji dalam hal lambatnya penyerahan unit apartemen kepada para konsumen yang telah membeli Apartemen Green Cleosa Ciledug yang dibangun oleh PT Bhakti Agung Propertindo, Tbk;

    Lebih lanjut Zentoni menjelaskan sesuai ketentuan Pasal 7 Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) serah terima unit apartemen kepada para konsumen selambat-lambatnya pada akhir tahun 2021 dengan masa tenggang selama 6 (enam) bulan yaitu bulan Juni 2022 akan tetapi sampai saat ini tahun 2024 serah terima unit apartemen tidak kunjung dilakukan oleh PT Bhakti Agung Propertindo, Tbk selaku Developer Apartemen Green Cleosa Ciledug;

    "LAK DKI Jakarta selaku Kuasa Hukum memberikan tanggang waktu selama 7 (tujuh) hari kepada PT Bhakti Agung Propertindo, Tbk selaku Developer Apartemen Green Cleosa Ciledug untuk segara melakukan serah terima unit apartemen atau mengembalikan suluruh uang milik para konsumen untuk menghindari tuntutan hukum Pidana, BANI dan Pailit/PKPU dari para konsumen, " tutup Zentoni.


      
    ______________________________________________

    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta (LAK DKI Jakarta)

    Zentoni, S.H., M.H.
    Direktur Eksekutif
    WA: 081317422079

    apartemen green cleosa ciledug lembaga advokasi konsumen dki jakarta
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Resmi Ditutup! Tim Terjun Payung Polri Kembali...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pengecekan Penyimpanan Logistik Pilkada Tahun 2024 di Gedung PPK Kecamatan Tirtajaya
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cooling System menjelang Pilkada tahun 2024
    Anggota Polsek Tirtajaya ajak Masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga Keamanan dilingkungan masyarakat pada malam hari
    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami